- by Redaksi 2
- 14 November 2025
Pemkot Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Saluran Air
Kota Bekasi, WartaKarya - Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di RT 003 RW 011 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, pada Rabu (12/11/2025).
Tim penertiban terdiri dari unsur Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Kota Bekasi, Subdenpom Jaya/2-1 Kota Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Pengadilan Negeri Kota Bekasi, PLN, Satpol PP, Dinas Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfostandi, Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, serta Kelurahan Margahayu.
Penertiban dilakukan berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.11.1/5416/Distaru.Dalru tanggal 6 November 2025, menyusul temuan bangunan yang melanggar ketentuan pemanfaatan ruang.
Kepala Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi yang diwakili Penata Ruang Ahli Muda, Tarmuji, S.A.P., M.Si., menyampaikan bahwa sejumlah bangunan berdiri di atas saluran air sehingga menghambat aliran dan berpotensi menyebabkan banjir.
“Ada beberapa bangunan yang berdiri di atas saluran air sehingga terhambatnya aliran air dan menjadi salah satu penyebab banjir,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bekasi telah melayangkan Surat Peringatan dan Surat Perintah Bongkar Sendiri kepada pemilik bangunan. Namun hingga pelaksanaan, pembongkaran mandiri belum dilakukan.
“Sudah kami layangkan Surat Peringatan dan Surat Perintah Bongkar Sendiri, namun sampai saat ini belum dilakukan pembongkaran mandiri oleh pemilik bangunan liar tersebut. Maka kami melakukan tindakan penertiban berupa bongkar paksa,” jelasnya.
Pelaksanaan pembongkaran berjalan aman, tertib, dan mendapat dukungan dari masyarakat sekitar.
Pemerintah Kota Bekasi mengimbau seluruh pemilik bangunan untuk menaati aturan dan tidak mendirikan bangunan di atas saluran air guna mencegah banjir dan potensi bencana lainnya di wilayah Kota Bekasi. **(Jim)
